Foto: Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat menyerahkan dokumen catatan dan nota penjelasan terkait rancangan peraturan daerah kepada Pimpinan DPRD Kota Probolinggo dalam Rapat Paripurna.
Kota Probolinggo, Globalnext.id – Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan sejumlah catatan mendalam terkait materi dan ruang lingkup empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Probolinggo, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (14/9/2026).
Keempat rancangan yang dibahas meliputi: Raperda Ketahanan Pangan, Raperda Pengelolaan Sampah Spesifik, Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, serta Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi. Wali Kota menyambut baik inisiatif tersebut, namun menekankan agar setiap aturan disusun matang, jelas, dan siap diterapkan demi kemanfaatan luas.
Terkait Raperda Ketahanan Pangan, dr. Aminuddin mengingatkan agar pengaturan tidak hanya berfokus pada ketersediaan pangan, melainkan juga mencakup sistem distribusi, keterjangkauan harga, kesiapan lahan, hingga perlindungan bagi kelompok petani sebagai ujung tombak penyediaan pangan.
Untuk Raperda Pengelolaan Sampah Spesifik, Wali Kota meminta kejelasan kategori sampah, tata cara pemilahan sejak sumber, hingga ketentuan sanksi. Sampah jenis ini mengandung zat berbahaya dan sulit terurai — contohnya limbah baterai atau bahan kimia — sehingga memerlukan penanganan khusus agar tidak merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan. Pengaturan juga harus memastikan sampah medis di luar fasilitas kesehatan tidak tercampur dengan sampah rumah tangga biasa.
Pada Raperda Pencegahan Narkotika, ditekankan pentingnya indikator keberhasilan yang terukur, pembagian tugas yang tegas, serta mekanisme evaluasi berkelanjutan. Regulasi ini harus menjamin program tidak berhenti hanya pada sosialisasi, namun benar-benar menekan peredaran gelap dan melindungi masyarakat.
Sementara itu, Raperda Pemberdayaan Koperasi dinilai sudah cukup komprehensif, mengatur aspek kemudahan, perlindungan, kemitraan, hingga pembinaan dan pengawasan.
Rapat ini merupakan kelanjutan agenda sebelumnya, sekaligus menjadi wadah penyampaian pandangan fraksi terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Kota: Dana Cadangan Pilkada, Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Turut hadir Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, serta pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Probolinggo. (*)
Pewarta: Joko






Comment