Foto: Penyampaian Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dalam Rapat Paripurna, Rabu (16/9/2026).
Kota Probolinggo, Globalnext.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban atas pendapat Wali Kota terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, sekaligus jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas tiga Raperda usulan Pemerintah Kota, di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (16/9/2026). Ketujuh rancangan peraturan daerah ini menjadi kerangka hukum bagi arah kebijakan pembangunan lima bidang utama.
Dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, rapat dihadiri Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh camat se-Kota Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan arah kebijakan pemerintah daerah secara menyeluruh:

Kebijakan Pemerintah Daerah
Pemkot menjadikan tujuh Raperda sebagai landasan hukum percepatan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap regulasi disusun agar dapat dijalankan secara konsisten, terukur, dan terkoordinasi antar-perangkat daerah .
Pengembangan Perumahan & Kawasan Permukiman
Melalui Raperda Perumahan, Pemkot menargetkan penanganan kawasan kumuh dan perbaikan rumah tidak layak huni, Kebijakan mencakup pemberian kemudahan perizinan, bantuan stimulan, serta penyediaan prasarana bagi masyarakat berpenghasilan rendah .
Pemanfaatan Lahan
Lahan yang tersedia akan dioptimalkan secara cerdas dan berkelanjutan — menyeimbangkan kebutuhan hunian, ruang terbuka hijau, dan lahan produktif. Termasuk pemanfaatan lahan di lingkungan warga untuk kegiatan pertanian pekarangan guna mendukung ketahanan pangan sekaligus menambah pendapatan keluarga .
Pengembangan Pertanian
Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, Pemkot mendorong pertanian modern berbasis teknologi presisi yang mampu meningkatkan produktivitas hingga 10 ton per hektare. Pengembangan komoditas unggulan seperti padi, pisang Cavendish, dan anggur terus digalakkan, sekaligus memperkuat identitas Kota Probolinggo sebagai Kota Anggur .
Pengembangan Pusat Ekonomi & Kuliner
Kawasan strategis akan disulap menjadi pusat aktivitas ekonomi dan kuliner yang tidak hanya menghidupkan perekonomian warga, tetapi juga memperkuat daya tarik wisata daerah. Langkah ini diharapkan membuka lapangan kerja baru, memperluas pelaku usaha mikro, serta menjadikan Probolinggo sebagai destinasi kunjungan yang khas dan berkualitas.
Wali Kota berharap pembahasan ketujuh Raperda ini dapat segera disepakati bersama, sehingga seluruh kebijakan di atas dapat berjalan sesuai rencana dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kota Probolinggo. (*)
Pewarta: Joko






Comment