SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanian
Home » Berita » DBHCHT Lumajang: Dukung Budidaya hingga Pascapanen, Rp5,54 Miliar Bantu Ratusan Kelompok Tani Tembakau

DBHCHT Lumajang: Dukung Budidaya hingga Pascapanen, Rp5,54 Miliar Bantu Ratusan Kelompok Tani Tembakau

Foto: Petani sedang mengatur daun tembakau untuk dikeringkan. Bantuan DBHCHT Lumajang 2026 mendukung kebutuhan produksi hingga pascapanen petani.

Lumajang, Globalnext.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 dengan menyalurkan bantuan sarana produksi sekaligus peralatan pengolahan hasil bagi ratusan kelompok tani tembakau. Total anggaran yang disiapkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mencapai Rp5,54 miliar, menjangkau kebutuhan mulai dari masa tanam hingga pascapanen.

Kepala DKPP Kabupaten Lumajang Retno Wulan Andari menjelaskan, bantuan ini mencakup 3.600 zak pupuk NPK (masing-masing 50 kg) dan 1.900 botol pupuk organik cair (POC) untuk mendukung masa budidaya. Tak hanya itu, kelompok tani juga menerima mesin rajang tembakau guna memperlancar proses pengolahan hasil pascapanen di tingkat kelompok.

“Bantuan ini bersifat stimulan — meringankan sebagian kebutuhan, bukan menutupi seluruhnya. Jika petani butuh dua kuintal, mungkin disalurkan satu kuintal, disesuaikan anggaran dan sasaran kelompok,” ungkap Retno, Kamis (17/9/2026).

Selain tembakau, dukungan juga meluas ke komoditas lain: 219 kelompok tani padi menerima total 11.724 botol POC, serta 8 kelompok tani ubi jalar menerima 600 botol POC. Secara keseluruhan, 227 kelompok tani dari berbagai komoditas mendapat manfaat program ini.

Dukung Asta Cita, Polsek Candipuro Tanam dan Panen Bibit Jagung Bersama Petani

Pemkab Lumajang menegaskan, pola bantuan terarah ini bertujuan mendorong kemandirian dan keberlanjutan usaha tani. Dengan dukungan yang menyentuh rantai produksi hingga pengolahan hasil, DBHCHT diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus nilai jual hasil pertanian masyarakat. (*)

Pewarta: Pendi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement