Foto: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi memberikan gambaran potensi tembakau Paiton VO di Kabupaten Probolinggo, Senin (6/7/2026).
Probolinggo, Globalnext.id – Komoditas andalan Kabupaten Probolinggo, Tembakau Paiton Voor-Oogst (VO), kini melangkah setapak lagi menuju pengakuan resmi sebagai produk berstatus Indikasi Geografis (IG). Langkah krusial ini ditandai dengan pelaksanaan pemeriksaan substantif langsung oleh Tim Ahli Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia di Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tembakau Paiton VO, Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Senin (6 Juli 2026).
Rombongan tim yang dipimpin Gunawan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, didampingi Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi, Camat Paiton Abdul Bari, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, tim Balai Perakitan Modernisasi Tanaman Pemanis dan Serat, serta pengurus MPIG Tembakau Paiton VO.
Wakil Bupati Fahmi AHZ menegaskan, pengajuan status IG bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis melindungi identitas, sejarah, serta kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun oleh para petani. Pengakuan ini sekaligus menjadi bukti keunggulan karakteristik khas Tembakau Paiton VO yang tidak dimiliki komoditas sejenis dari wilayah lain.
“Kami berharap tim ahli dapat menyaksikan langsung bahwa kualitas, sejarah, dan keunikan Tembakau Paiton VO layak dilindungi secara hukum. Ini adalah penghargaan tertinggi bagi kerja keras petani yang selama ini menjaga standar budidaya dan pascapanen dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Apabila status IG disahkan, manfaat terbesar akan dirasakan langsung oleh petani: perlindungan hukum atas nama produk, peningkatan kepercayaan pasar nasional maupun internasional, serta peluang penguatan harga jual hasil panen. Meski begitu, Fahmi mengingatkan bahwa pengakuan hanyalah awal — komitmen menjaga kualitas jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat, karena reputasi dibangun dalam waktu puluhan tahun.
“Tembakau sudah menjadi bagian dari identitas budaya dan tulang punggung ekonomi masyarakat di wilayah timur Probolinggo. Status IG harus diiringi kesadaran bersama untuk menjaga standar agar kepercayaan pasar tetap terjaga,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi menjelaskan, tembakau tetap menjadi komoditas unggulan utama Kabupaten Probolinggo. Hingga tahun 2026, luas lahan tanam tembakau mencapai 13.100 hektare yang tersebar di 15 kecamatan, di mana 10.368 hektare di antaranya adalah lahan budidaya Tembakau Paiton VO di 10 sentra produksi utama. Sisa lainnya adalah Tembakau Kasturi di Kecamatan Sukapura dan Sumber, serta jenis tembakau Jawa di wilayah lainnya.
“Selama ini hampir seluruh industri rokok nasional menjadikan Tembakau Paiton VO sebagai bahan baku utama karena kualitasnya yang teruji. Status Indikasi Geografis akan semakin mengukuhkan posisinya dan membuka akses pasar yang lebih luas,” jelas Arif.
Sementara itu, Ketua MPIG Tembakau Paiton VO Muhammad Arif menyampaikan optimisme agar proses berjalan lancar, sehingga Tembakau Paiton VO resmi menjadi produk tembakau pertama di Jawa Timur sekaligus yang kelima di Indonesia yang memiliki sertifikat Indikasi Geografis.
Tim Ahli DJKI Gunawan menambahkan, pemeriksaan substantif dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen dengan fakta lapangan, mulai dari karakteristik wilayah budidaya, proses tanam, panen, hingga pengolahan pascapanen dan keterlibatan masyarakat lokal. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, sertifikat IG dapat diterbitkan pada Juli hingga Agustus 2026.
“Perlindungan IG memberikan hak eksklusif bagi masyarakat di wilayah asal untuk menggunakan nama Tembakau Paiton VO. Pihak lain yang menyalahgunakan nama tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016,” tegas Gunawan.
Di akhir kunjungan, Wakil Bupati Fahmi menyerahkan cinderamata khas daerah kepada tim ahli, dilanjutkan dengan peninjauan langsung lahan budidaya dan dialog terbuka bersama para petani tembakau setempat. (*)
Pewarta: Joko






Comment