SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan
Home » Berita » 4.293 Warga Lumajang Terima BLT DBHCHT 2026, Penyaluran Bertahap Hingga Awal Oktober

4.293 Warga Lumajang Terima BLT DBHCHT 2026, Penyaluran Bertahap Hingga Awal Oktober

Foto: Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang Indriono Krishna Murti saat memberikan penjelasan terkait penyaluran BLT DBHCHT 2026.

Lumajang, Globalnext.id – Sebanyak 4.293 warga Kabupaten Lumajang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan terjadwal, berlangsung hingga awal Oktober, dengan lokasi penyerahan didekatkan ke tempat tinggal penerima agar lebih mudah dijangkau.

Bantuan ini dikelola dan disalurkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, ditujukan bagi kelompok yang telah ditetapkan sebagai sasaran. Kepala Dinsos P3A Lumajang, Indriono Krishna Murti, menjelaskan penerima terdiri dari petani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat kurang mampu, serta warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.

“Total penerima sebanyak 4.293 orang. Rinciannya: 3.525 petani tembakau, 250 buruh pabrik rokok, 268 warga miskin, dan 250 masyarakat terdampak erupsi Semeru,” ungkap Indriono, Rabu (10/9/2026).

Setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp600.000, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp2,5758 miliar. Sebelum penyaluran, pihak dinas telah melakukan pendataan serta verifikasi ketat bekerja sama dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), guna menjamin bantuan tepat sasaran dan akuntabel.

Kawal Program Asta Cita, Polsek Lumajang Kota Pantau Pertumbuhan Jagung Petani

“Penyaluran kami atur bertahap, lokasi didekatkan ke kediaman warga, dan berjalan sampai awal Oktober nanti,” tambahnya.

Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha di sektor tembakau serta kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pemulihan sosial dan ekonomi. (*)

Pewarta: Fendi

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, 69 Ribu Pil dan 36,52 Gram Sabu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement