SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan
Home » Berita » 100 Buruh Pabrik Rokok Lumajang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

100 Buruh Pabrik Rokok Lumajang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

Foto: Bupati Lumajang Indah Amperawati menyerahkan BLT DBHCHT kepada buruh pabrik rokok CV Triloka di Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (12/8/2026).

Lumajang, Globalnext.id – Sebanyak 100 buruh pabrik rokok CV Triloka di Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, Rabu (12/8/2026).

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan DBHCHT yang dialokasikan kembali kepada masyarakat, terutama kelompok yang berkaitan langsung dengan sektor tembakau dan industri hasil tembakau. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar CV Triloka yang telah berkontribusi kepada negara melalui pembayaran cukai hasil tembakau. Menurutnya, penerimaan dari sektor tersebut sebagian dikembalikan dalam bentuk program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Dana ini berasal dari cukai hasil tembakau dan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Jadi, sebagian manfaat dari penerimaan DBHCHT ini dapat kembali dirasakan oleh masyarakat,” ujar Indah.

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, 69 Ribu Pil dan 36,52 Gram Sabu

Sebanyak 100 penerima merupakan buruh yang bekerja pada bagian produksi maupun nonproduksi di CV Triloka. Indah berharap bantuan tersebut digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga dan pendidikan anak.

“Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan nyata oleh keluarga Bapak dan Ibu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai bantuan tersebut bukan menjadi satu-satunya solusi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan masyarakat tetap diperlukan agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Indah menegaskan kehadiran pemerintah melalui program BLT DBHCHT merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang produktif dan prioritas sehingga memberikan manfaat bagi keluarga penerima.

BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai yang diarahkan untuk mendukung masyarakat yang berkaitan dengan sektor tembakau. Bagi penerima, bantuan Rp600 ribu dapat menjadi tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan. (*)

Duka Mendalam Mengiringi Wafatnya Ulama Kharismatik Kota Probolinggo KH Abdul Aziz RM

Pewarta: Joe

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement