Foto: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2027.
Probolinggo, Globalnext.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, didampingi pimpinan DPRD yaitu Ketua Oka Mahendra Jati Kusuma serta Wakil Ketua Didik Humaidi, M. Zubaidi, dan Sumarmi Rasit.
Tahapan ini menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan keuangan daerah, menyusul pembahasan mendalam dan konstruktif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Foto: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ dan Forkopimda menyapa anggota DPRD Kabupaten Probolinggo usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sebelum kesepakatan ditandatangani, Banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan. Disebutkan bahwa secara keseluruhan sistematika dan substansi KUA-PPAS telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan beberapa penyempurnaan teknis yang telah disepakati bersama.
“Dokumen ini telah memenuhi standar perencanaan dan dapat dijadikan landasan sah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” tegas perwakilan Banggar DPRD dalam laporannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif atas keterbukaan dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan menyeluruh mulai dari asumsi ekonomi makro, sasaran penerimaan daerah, skala prioritas belanja pembangunan hingga proyeksi pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Sinergi yang terjalin hari ini adalah bukti nyata kesatuan tekad antara eksekutif dan legislatif untuk mengutamakan kepentingan umum. Dokumen ini menjadi peta jalan kita mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang semakin maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Fahmi.
Dengan disepakatinya dokumen ini, Pemkab Probolinggo akan segera melanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dikembalikan ke DPRD untuk pembahasan dan penetapan. Seluruh proses dijalankan guna menjamin terwujudnya anggaran yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan daerah. (*)
Pewarta: Joko






Comment