SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan
Home » Berita » Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Keterangan Foto : Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini hadir di Kabupaten Pasuruan dan secara resmi dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Kamis (5/2/2026)

Pasuruan , Globalnext.id – Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untuk membuat paspor.

Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini hadir di Kabupaten Pasuruan dan secara resmi dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Kamis (5/2/2026).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono; Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; serta Wakil Walikota Pasuruan, Muhammad Nawawi.

Bea Cukai Surabaya dan Polri berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Cair

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirokhim, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan saya resmikan untuk selanjutnya bisa dibuka dan melayani masyarakat Pasuruan,” ucap Mas Rusdi mengakhiri sambutannya.

Menurut Mas Rusdi, dibukanya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan sangat disyukuri. Sebab sangat membantu masyarakat Pasuruan, baik kota maupun Kabupaten yang ingin membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri.

“Baik yang ingin umroh, perjalanan dinas ataupun travelling sangat terbantu karena gak perlu lagi harus ke Malang atau kota lainnya dalam pembuatan paspor,” katanya.

Ditanya soal kebutuhan masyarakat Pasuruan Raya akan layanan keimigrasian, Mas Rusdi menegaskan terus meningkat. Baik dalam hal pengurusan paspor, dokumen perjalanan maupun layanan bagi warga negara asing.

Oleh sebab itu, ia sangat berterima kasih kepada Kementerian Imigrasi yang telah menyetujui adanya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan.

Bangun Karakter dan Semangat Nasionalisme, Babinsa Sruni Latih PBB Siswa SDN Sruni 01 Sambut HUT RI ke-81

“Seiring dengan berkembangnya mobilitas masyarakat, dunia usaha, pendidikan dan investasi, permintaan layanan pembuatan paspor terus meningkat. Makanya kami sangat berterima kasih pada Dirjen Imigrasi yang telah menyetujui pembangunan Kantor Imigrasi di Pasuruan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono berharap agar kolaborasi dan sinergitas dengan Pemkab Pasuruan dapat terus dijaga dan dikembangkan.

“Sehingga tidak berhenti sampai di sini, tapi jumlah layanan keimigrasian akan semakin banyak,” terangnya.

Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan , Novianto menegaskan jumlah unit kerja imigrasi di wilayah Jatim semakin bertambah dari 11 unit menjadi 12 UPT Keimigrasian.

“Semakin banyak, maka layanan keimigrasian akan menjadi lebih dekat, mudah, dan cepat. Juga untuk fungsi kepangawasan khususnya WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Pasuruan juga menjadi lebih efektif dan optimal,” harapnya.

Hadirkan 677 Lowongan Kerja Lewat Job Fair Inklusi, Wali Kota Aminuddin: Kondusivitas Daerah Kunci Kelanjutan Investasi dan Kesejahteraan Warga

Pewarta : Ifa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jasa Pembuatan Legalitas Badan Usaha & Sertifikasi Profesi

Mobile / Web / Desktop Development & IoT Devices Deployment

Selamat Tahun Baru Hijriah 1448 H 2026

Berita Populer

01

MI Muhammdiyah 1 Kota Probolinggo: Semangat Kebersamaan Warnai Penutupan FORTASI di Yon Zipur 10 Kota Probolinggol

02

FORTASI 2026 Day 2 MI Muhammadiyah Kota Probolinggo: Menumbuhkan Semangat Belajar dan Karakter Islami

03

Diduga Surat Relaas Panggilan dari PA Kota Probolinggo Disabotase, Termohon Klarifikasi Melalui Surat ke Pengadilan Agama

04

FORTASI 2026 MIMsapro Resmi Dibuka: Awali Langkah Peserta Didik Gembira Berkarya.

05

MPLS SDN Jati I Seru: Hadirkan Badut, Jaran Bodag, Lepas Balon dan Burung Merpati

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement