SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan
Home » Berita » Lumajang Berpeluang Menjadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Program LSDP

Lumajang Berpeluang Menjadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Program LSDP

Foto: Suasana peninjauan TPA Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026).

Lumajang, Globalnext.id – Kabupaten Lumajang kini menapaki peluang besar untuk ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu. Status ini bakal diwujudkan melalui Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), program yang disiapkan pemerintah pusat guna menjadi solusi jangka panjang atas persoalan persampahan sekaligus menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Peluang tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, saat meninjau TPA Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026). Peninjauan turut dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud.

Medrilzam menjelaskan, pemerintah pusat tengah merancang skema khusus pengelolaan sampah bagi kabupaten dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari. Berdasarkan kajian awal, Lumajang dinilai memiliki prospek dan kesiapan yang menonjol untuk menjadi lokasi percontohan tersebut.

“Kami menilai pengembangan sistem ini sangat layak atau feasible diterapkan. Salah satu calon utama yang sedang dipersiapkan adalah Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.

Sabet Penghargaan Pemkot Probolinggo pada Harkopnas Ke-79, KPRI Subur Jaya Buktikan Pengelolaan Transparan dan Disiplin

Meski kesiapan umum daerah sudah cukup baik, Medrilzam menegaskan masih ada sejumlah aspek yang harus disempurnakan, terutama ketersediaan lahan dan aksesibilitas menuju lokasi fasilitas pengolahan. Jika penetapan dilakukan tahun ini, tahapan selanjutnya meliputi penguatan regulasi, pelengkapan data, penyiapan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat. Pembangunan infrastruktur seperti TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ditargetkan mulai berjalan pada 2028.

Sistem ini nantinya diharapkan mampu mengelola sekitar 240 ton sampah harian yang selama ini belum tertangani secara optimal. Pola pengelolaannya akan dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, pengolahan di TPS 3R dan TPST, sehingga hanya sisa residu yang dibuang ke TPA.

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Mulai dari penyediaan lahan, penguatan infrastruktur pendukung, hingga membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

“Keberhasilan program ini tidak bisa berdiri sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan peran masyarakat menjadi kunci utama agar manfaatnya benar-benar terasa hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Indah.

Jika berjalan sesuai rencana, LSDP tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kebersihan, tetapi juga mendorong lingkungan yang lebih sehat, menekan volume sampah di TPA, serta membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi bagi masyarakat. (*)

Gelorakan Semangat Literasi: Gandeng PGRI Bromo Pro Litera Diserbu Pelajar di Stand Festival-EKRAF GOR  A. Yani

Pewarta: Joe

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement