Foto: Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dokter Hewan Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto menyapa masyarakat dalam penyuluhan peternakan di Desa Sumendi Kecamatan Tongas.
Probolinggo, Globalnext.id – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan penyuluhan kesehatan hewan kepada pengurus BUMDes Maju Bersama Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Jumat (21/8/2026). Langkah ini diambil setelah BUMDes yang mengembangkan usaha ayam petelur mengalami kematian ternak dalam jumlah cukup besar akibat pengiriman ayam dari luar daerah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto, menjelaskan bahwa dari 30 ekor ayam yang didatangkan, sembilan ekor mati pada hari pertama dan angka kematian terus berlanjut. Hal ini menjadi dasar pentingnya penerapan prosedur ketat sebelum ternak baru dimasukkan ke kandang.
“Setiap pembelian atau pengiriman ayam dari luar daerah wajib disertai surat keterangan kesehatan hewan, lengkap dengan riwayat umur dan vaksinasi yang telah diberikan,” tegas Niko.
Ia menekankan tiga langkah krusial:
1. Isolasi ternak baru minimal 14 hari sebelum dicampur dengan ternak lama untuk memastikan bebas penyakit.
​
2. Penerapan biosekuriti dan sanitasi ketat, termasuk penyemprotan disinfektan sebelum masuk kandang.
​
3. Penyesuaian pakan sesuai umur dan fase pertumbuhan agar produktivitas tetap optimal.
Niko juga mendorong pelaku usaha peternakan untuk melakukan studi tiru atau magang minimal satu bulan sebelum memperbesar skala usaha, guna memahami tata cara pemeliharaan, pemberian pakan, penanganan penyakit, hingga penyusunan jadwal vaksinasi dan pemberian obat-obatan secara rutin.
“Kami siap memfasilitasi pendampingan bagi BUMDes maupun pelaku usaha lainnya. Pemantauan berkala akan dilakukan setiap satu bulan sekali untuk memastikan kesehatan dan produktivitas ternak tetap terjaga,” ungkap Niko.
Ia berharap seluruh pelaku usaha peternakan senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun petugas teknis di wilayah masing-masing apabila menemukan gejala kesehatan pada ternak. (*)
Pewarta: Joko






Comment