Foto: Bupati Probolinggo menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo terkait kesepakatan bersama Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026)
Probolinggo, Globalnext.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (20/8/2026). Pembahasan tersebut mencermati perubahan target pendapatan, belanja, defisit, serta pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan perubahan APBD Kabupaten Probolinggo.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD. Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan jajaran Forkopimda. Dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar, sejumlah kebijakan fiskal menjadi perhatian, meliputi perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah beserta strategi pengelolaannya.

Foto: Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah pejabat menunjukkan dokumen hasil pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan laporan Banggar, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2026 sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp2.490.458.289.928. Setelah perubahan, pendapatan diproyeksikan menjadi Rp2.347.459.021.570,01, atau turun Rp142.999.268.357,99 (5,74 persen). Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp2.542.458.289.928 berubah menjadi Rp2.538.473.569.422,43, turun Rp3.984.720.505,57 atau 0,16 persen.
Perubahan komposisi pendapatan dan belanja tersebut berdampak pada posisi defisit. Sebelum perubahan, defisit anggaran Kabupaten Probolinggo tercatat Rp52 miliar. Setelah perubahan, defisit meningkat menjadi Rp191.014.547.852,42, bertambah Rp139.014.547.852,42 atau 267,34 persen. Untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp72 miliar menjadi Rp191.014.547.852,42, atau bertambah Rp119.014.547.852,42 (165,30 persen). Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan turun dari Rp20 miliar menjadi nol, sehingga mengalami penurunan 100 persen. Dengan demikian, pembiayaan netto meningkat dari Rp52 miliar menjadi Rp191.014.547.852,42.

Foto: Layar utama ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo menampilkan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA-PPAS tersebut menunjukkan adanya tekanan pada sisi pendapatan daerah yang harus diimbangi dengan pengelolaan belanja dan pembiayaan secara lebih terukur. Dalam laporan Banggar, peningkatan pembiayaan penerimaan, khususnya yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, menjadi salah satu instrumen untuk menutup defisit perubahan APBD 2026. Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026. (*)
Pewarta: Sudarsono






Comment