Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).
Probolinggo Kota, Globalnext.id – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Budiono Wirawan, jajaran Forkopimda, staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Pidato Presiden Prabowo Subianto disimak secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan capaian kinerja pemerintah selama 21 bulan masa kepemimpinan, yang mencakup pelaksanaan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari kerja untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Program unggulan yang disoroti meliputi swasembada pangan dan energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan pendidikan dan kesehatan, reformasi BUMN, pengelolaan sumber daya alam, pembangunan Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, hingga pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Presiden juga menyebut keberhasilan swasembada delapan komoditas pangan, penerapan B50 yang menghentikan impor solar, serta penurunan harga pupuk sebesar 20 persen.

Menanggapi pidato tersebut, Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan, arahan strategis Presiden sangat relevan untuk diimplementasikan di daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, efisiensi anggaran, dan kemandirian ekonomi daerah.
“Penting bagi kita untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor usaha,” ujar Aminuddin.
Ia juga menekankan peran vital BUMD dan BUMN sebagai penggerak perekonomian daerah yang harus didukung regulasi yang kuat. Seluruh kebijakan strategis pemerintah pusat, lanjutnya, harus diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah yang berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan efisiensi anggaran, optimalisasi potensi pendapatan, dan pemberdayaan badan usaha perlu dilakukan secara terintegrasi agar manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat. Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menargetkan kemandirian ekonomi daerah yang semakin kokoh serta pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga. (*)
Pewarta: Sudarsono/Red






Comment