SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan
Home » Berita » Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Lumajang Fokus Percepat Pembangunan dan Kualitas Layanan Publik

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Lumajang Fokus Percepat Pembangunan dan Kualitas Layanan Publik

Foto: Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang usai menandatangani Berita Acara Kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Lumajang, Globalnext.id – Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mempercepat realisasi program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih optimal agar sisa waktu pelaksanaan anggaran dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Kesepakatan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (27/7/2026), antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Bupati menekankan bahwa persetujuan ini bukan sekadar pemenuhan prosedur administrasi keuangan semata, melainkan menjadi dorongan nyata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan standar pelayanan publik, serta memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat yang adil dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat Lumajang.

“Persetujuan Perubahan APBD ini bukan sekadar agenda administrasi, melainkan energi baru untuk mempercepat langkah pembangunan di Kabupaten Lumajang. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi dan semangat kekeluargaan yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, sehingga seluruh proses pembahasan berjalan konstruktif dan menghasilkan keputusan yang sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Bupati Indah usai rapat.

Kawal Program Asta Cita, Polsek Lumajang Kota Pantau Pertumbuhan Jagung Petani

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih khusus kepada Pimpinan DPRD, seluruh anggota Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja teliti dan transparan dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

Seluruh perubahan yang dituangkan dalam dokumen anggaran telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diverifikasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Berbagai saran dan catatan penting dari fraksi-fraksi maupun Badan Anggaran DPRD akan dijadikan acuan utama dalam penyempurnaan pelaksanaan program di lapangan.

Selanjutnya, dokumen peraturan daerah yang telah disepakati akan segera dilengkapi dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri guna proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Bupati Indah mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk memanfaatkan sisa waktu sekitar lima bulan di tahun 2026 dengan sebaik-baiknya. Fokus utama diletakkan pada percepatan penyelesaian pekerjaan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyerapan anggaran yang tidak hanya cepat, namun juga tepat sasaran, tertib, dan bertanggung jawab.

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan menjadikan momen ini sebagai titik balik bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih berinovasi. Pastikan setiap program membawa dampak nyata, setiap rupiah anggaran dikelola dengan jujur dan bermanfaat, serta kesejahteraan masyarakat Lumajang selalu menjadi tujuan utama setiap kebijakan yang kita ambil,” tegasnya.

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, 69 Ribu Pil dan 36,52 Gram Sabu

Dengan telah disepakatinya P-APBD 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih lincah, pelayanan kepada masyarakat semakin prima, dan pertumbuhan ekonomi daerah semakin kokoh hingga akhir tahun anggaran nanti. (*)

Pewarta: Joe

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement