SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita
Home » Berita » Warga Desa Ranon Protes Klaim Perhutani, Lapor ke Bupati dan Inspektorat Terlibatnya Oknum Perangkat Desa

Warga Desa Ranon Protes Klaim Perhutani, Lapor ke Bupati dan Inspektorat Terlibatnya Oknum Perangkat Desa

Foto: Ketua DPC Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Hartono.

Probolinggo, Globalnext.id – Polemik sengketa lahan antara warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dengan Perhutani semakin memanas. Sejumlah warga menyampaikan protes keras terkait klaim kepemilikan atas lahan yang selama puluhan tahun mereka kelola secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan keluarga. Keresahan ini muncul setelah lahan tersebut dinyatakan sebagai aset milik Perhutani tanpa kejelasan dasar hukum yang memuaskan masyarakat.

Puncak dari persoalan ini, warga didampingi organisasi kemasyarakatan Squad Nusantara Probolinggo Raya, akhirnya mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Probolinggo dan melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Kabupaten. Langkah ini diambil untuk meminta kejelasan status lahan serta pengawasan terhadap penanganan kasus yang dinilai tidak berdasar, apalagi ada indikasi keterlibatan oknum perangkat desa yang dianggap tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan.

Menurut keterangan warga, lahan yang menjadi objek sengketa telah dikelola secara terus-menerus oleh masyarakat. Statusnya pun tercatat jelas dalam dokumen administrasi desa, yaitu Buku Kerawangan Desa Ranon. Namun, belakangan pihak Perhutani mengklaim wilayah tersebut masuk dalam wilayah kerjanya, sehingga memicu ketegangan di tengah masyarakat.

“Kami hanya mempertanyakan dasar hukum pihak Perhutani yang menganggap tanah ini masuk wilayah kelolaannya. Padahal bukti autentik status tanah ini jelas tertuang dalam dokumen desa. Artinya, tanah tersebut berada di wilayah administrasi Desa Ranon,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Pemkab Probolinggo & Program INOVASI Perluas Akses PAUD Lewat Model TK–SD Satu Atap, Gelar Bimtek Guru

Hal senada ditegaskan langsung oleh Kepala Desa Ranon, Sirrahum. Ia menegaskan bahwa secara administrasi dan data desa, lahan tersebut adalah wilayah yang berada di bawah kewenangan desanya. “Tanah yang dipersoalkan ini legalitas administrasinya masuk wilayah Desa Ranon, dan kami memiliki bukti otentik di Buku Kerawangan Desa,” tegas Sirrahum.

Kepala Desa menambahkan, warga sama sekali tidak menolak aturan, namun hanya menginginkan kepastian hukum. “Jika memang itu tanah negara yang sah dikelola Perhutani, tunjukkan dasar hukum dan bukti kepemilikannya secara terbuka. Namun jika masuk wilayah desa dan selama ini dikelola masyarakat, maka hak-hak warga juga harus dihormati dan dilindungi,” tambahnya.

Ketegangan ini sebenarnya sudah bermula sejak Desember 2024 silam. Saat itu, warga melakukan penebangan pohon sengon di lahan yang mereka kelola. Namun, tindakan tersebut justru mendapat reaksi keras dari Polsek Pakuniran, didampingi pihak Perhutani, LMDH Pancoran Mas (Desa Gunggungan Kidul), serta Sekretaris Desa Gunggungan Kidul. Ironisnya, hasil tebangan kayu milik warga tersebut justru disita dan dibawa ke Mapolres Probolinggo dengan alasan warga melakukan penebangan ilegal di atas tanah milik Perhutani.

Tindakan penyitaan ini pun diprotes keras oleh warga maupun pendamping hukumnya. Ketua DPC Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Hartono, yang diberi kuasa mendampingi warga, sangat menyesalkan langkah aparat yang dinilai terlalu gegabah dan merugikan masyarakat.

“Kami menilai tindakan kepolisian tidak mengedepankan penelusuran fakta lebih mendalam terkait status tanah tersebut. Anehnya, saat kami pertanyakan dasar penyitaan itu, pihak kepolisian tidak bisa menunjukkan data yang akurat dan sah. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas dan mendapatkan keadilan,” tegas Bambang.

Segoro Topeng Kaliwungu 2026: Digenjot Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Berbasis Pariwisata dan Budaya

Selain mempertanyakan tindakan aparat, warga juga mempersoalkan keterlibatan Sekretaris Desa Gunggungan Kidul dalam kasus ini. Menurut mereka, oknum tersebut tidak memiliki kewenangan di wilayah Desa Ranon, sehingga keterlibatannya dinilai menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa.

Atas rangkaian kejadian itu, warga pun resmi melapor ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo pada Rabu (3/6/2026). Mereka berharap lembaga pengawas internal pemerintah ini dapat memantau proses administrasi serta menindaklanjuti involvement aparat desa yang dianggap menyalahgunakan wewenang.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyidi. Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan pengecekan langsung ke lapangan.

“Pengaduan ini akan kami tindaklanjuti dengan turun ke lapangan untuk menemukan titik terang menyangkut legalitas lahan yang disengketakan. Terlebih lagi ada laporan mengenai keterlibatan aparat pemerintah desa yang ikut campur menangani persoalan di luar wilayahnya. Kami akan periksa sejauh mana keterlibatan dan dasar tindakan mereka,” ujar Imron.

Ia juga berjanji akan memfasilitasi koordinasi antarinstansi agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan diselesaikan secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Selamat ! Warga Desa Tegalbangsri Ranuyoso Menerima 1.018 Durian Kromo Banyumas Dengan Nana Keren Durian Bawor

Perlu diketahui, sengketa batas wilayah dan pengelolaan lahan dengan Perhutani bukanlah hal baru di wilayah Kecamatan Pakuniran. Kasus serupa pernah mencuat dan menjadi keluhan masyarakat sebelumnya. Warga kini berharap Bupati, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, dan pihak Perhutani dapat duduk bersama melakukan verifikasi lapangan guna menetapkan batas wilayah yang jelas dan akurat.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait guna menghindari informasi yang simpang siur. Warga Desa Ranon menegaskan akan terus memperjuangkan haknya melalui jalur hukum yang sah dan mengedepankan dialog demi penyelesaian yang damai. (*)

Pewarta: Joko

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement