Lumajang,, Globalnext.id – Pengembangan komoditas pisang Cavendish di Kabupaten Lumajang tidak hanya bertumpu pada perluasan lahan. Pola kemitraan antara petani dan perusahaan kini menjadi strategi utama untuk memastikan budidaya berjalan sesuai standar dan bernilai ekonomi tinggi.
Strategi ini dinilai efektif membantu petani mengelola usaha tani secara lebih profesional, mulai dari penanaman hingga panen.
Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang Jamaluddin mengatakan, kemitraan memberi keuntungan ganda bagi petani. Selain pendampingan, petani juga wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan perusahaan.
“Pengembangannya dilakukan melalui kemitraan petani dengan perusahaan, sehingga budidaya bisa mengikuti SOP yang sudah ditetapkan,” ujar Jamaluddin, Rabu (2/9/2026).
SOP Jadi Acuan, Kualitas Produksi Lebih Terarah
Dengan adanya kemitraan, petani tidak berjalan sendiri. Standar budidaya menjadi acuan sejak awal tanam sampai pemeliharaan.
Kondisi ini penting untuk komoditas hortikultura bernilai ekonomi seperti Cavendish yang menuntut konsistensi. Perbedaan cara budidaya bisa memengaruhi pertumbuhan tanaman dan mutu hasil panen.
Lebih dari itu, kemitraan juga menjadi jalur transfer pengetahuan dari perusahaan ke petani. Penerapan SOP yang terukur diharapkan menjadi bekal petani mengelola usaha tani secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Libatkan Lahan 2-3 Hektare, 6 Kecamatan Jadi Sasaran
Pola kemitraan ini juga fleksibel. Petani dengan skala lahan 2 hingga 3 hektare tetap bisa terlibat dalam rantai produksi Cavendish yang lebih terorganisasi.
Saat ini pengembangan diarahkan di 6 kecamatan, Jatiroto, Sukodono, Randuagung, Kunir, Rowokangkung, dan Tempeh*. Keterlibatan petani dari berbagai wilayah diharapkan memperkuat basis produksi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tingkat desa.
Dampak Ekonomi Bergulir Hingga ke Desa
Manfaat kemitraan tidak berhenti di petani. Ekosistem usaha pertanian yang terbentuk juga berpotensi menggerakkan sektor lain seperti tenaga kerja, pengangkutan, pengemasan, hingga distribusi hasil pertanian.
Namun Jamaluddin mengingatkan, kemitraan harus dibangun atas dasar saling menguntungkan dan keterbukaan. Petani perlu memahami standar yang harus dipenuhi, sementara perusahaan harus memberi ruang bagi petani untuk berkembang sebagai pelaku usaha.
“Dengan demikian, kemitraan tidak sekadar menjadi pola produksi, tetapi juga sarana memperkuat kapasitas petani. Pengetahuan budidaya, penerapan SOP, dan pengelolaan usaha yang terarah adalah modal penting agar pengembangan pisang Cavendish di Lumajang bisa memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Joe






Comment