Foto: Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani bersama Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan jajaran pimpinan saat menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/3026).
Probolinggo, Globalnext.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus menetapkan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Jalan Suroyo, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng. Turut hadir Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekda Budiono Wirawan, kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Probolinggo. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum, dengan 19 dari 30 anggota DPRD hadir.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Syaiful Iman, memaparkan hasil pembahasan terhadap 23 perangkat daerah. Dalam perubahan APBD ini, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp938,71 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.039,89 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp101,18 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Banggar menilai rancangan perubahan APBD telah disusun sesuai ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan, sehingga layak disetujui. Saran dan masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel.
Perubahan APBD 2026 ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah. Optimalisasi anggaran diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.
Usai pembahasan, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2026, serta berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota dan Ketua DPRD, didampingi Wakil Wali Kota dan Wakil Ketua II DPRD.
Wali Kota dr. Aminuddin menekankan agar hasil kesepakatan segera ditindaklanjuti dan direalisasikan.
“Segala pembahasan yang telah disepakati hari ini harus segera diwujudkan. Pengaturan Propemperda juga harus berjalan lancar agar dapat segera terealisasi,” ujar Aminuddin.
Ia berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo. (*/Red)
Pewarta: Sudarsono.






Comment