Foto: Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi memberikan Perayaan dalam penandatanganan janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan publik, Rabu (17/6/2026).
Probolinggo, Globalnext.id – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menggelar penandatanganan janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan publik, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sektor pertanian tahun 2026, yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor dinas setempat.
Acara tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo, perwakilan Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga Banyuwangi drh. Amung Logam Saputra, M.Si, serta sejumlah pemangku kepentingan. Peserta yang hadir berasal dari gabungan kelompok tani, peternak, pekebun, asosiasi, organisasi masyarakat, mahasiswa, perguruan tinggi, pelaku swasta, hingga tenaga teknis pertanian seperti penyuluh lapangan, inseminator, dokter hewan, dan petugas UPT.
Dalam kesempatan itu, dilakukan dua penandatanganan penting: pertama, perjanjian kerja sama antara Diperta Kabupaten Probolinggo dengan FIKKIA Universitas Airlangga Banyuwangi. Kedua, penandatanganan dokumen janji dan rekomendasi perbaikan layanan yang ditandatangani secara bersama oleh Ketua Forum Konsultasi Publik Sektor Pertanian (FKPS), Kepala Diperta Arif Kurniadi, dan Ketua Komisi II DPRD Reno Handoyo.
Kepala Diperta Arif Kurniadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dinas dalam meningkatkan kualitas layanan dengan melibatkan peran aktif masyarakat. “Ini upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Regulasi yang ada mendorong perbaikan layanan melalui asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” ujarnya.

Foto: Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo bersama sejumlah OPD terkait dalam penandatanganan janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan publik.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai elemen masyarakat membuat rekomendasi yang disusun lebih sesuai kebutuhan. “Ke depannya, program kami diharapkan lebih fokus, akomodatif, dan tepat sasaran. Dokumen yang ditandatangani hari ini akan menjadi acuan utama dalam meningkatkan kinerja dinas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Reno Handoyo memberikan apresiasi tinggi. “Langkah yang diambil Diperta ini sangat baik untuk menciptakan kepuasan masyarakat. Kami mendukung penuh agar terwujud Kabupaten Probolinggo SAE,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Diperta berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membangun sistem pelayanan yang lebih responsif, terbuka, dan selalu berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha pertanian. (*)
Pewarta: Joko.






Comment