Foto: Pembina DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya, Herman, didampingi tim investigasi menunjukkan surat somasi yang diserahkan ke BRI Unit Sukapura, sebagai bentuk upaya menuntut kejelasan dan pengembalian sertipikat tanah agunan yang sudah lunas pembayarannya.
Probolinggo, Globalnext.id – Organisasi Masyarakat Squad Nusantara Probolinggo Raya resmi melayangkan surat somasi kepada BRI Unit Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Langkah ini diambil terkait dugaan penahanan sertifikat tanah yang dijadikan agunan kredit, padahal utang pemiliknya sudah dilunasi sepenuhnya.
Masalah bermula dari pengaduan warga Marliyono (55), warga Dusun Ngadisari, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura. Ia bersama putranya, Wibowo Dwi Cahyo (32), menjadikan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah miliknya sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman di BRI Unit Sukapura. Setelah seluruh kewajiban kredit selesai dibayar dan dibuktikan dengan bukti pelunasan, sertifikat yang seharusnya langsung dikembalikan justru belum diserahkan hingga saat ini.
Ketua Squad Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Hartono, menjelaskan somasi ini adalah upaya awal mencari kejelasan secara administratif sebelum melangkah ke jalur hukum.
“Kami minta BRI memberikan penjelasan terbuka: apa dasar dan alasan sertipikat itu masih ditahan? Secara aturan, begitu pinjaman lunas, dokumen jaminan wajib dikembalikan kepada pemilik sah,” tegas Bambang.

Pembina DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya, Herman, menambahkan alasan yang dikemukakan pihak bank terkait kaitan dengan adat setempat dianggap tidak relevan dengan prosedur perbankan.
“Alasan itu di luar konteks teknis administrasi yang berlaku di lembaga keuangan. Dokumen tanah adalah bukti kepemilikan yang sangat penting, tidak boleh tertahan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Pihak ormas juga meminta BRI menelusuri kembali seluruh arsip dan riwayat administrasi terkait agunan tersebut. Jika memang tidak ada masalah hukum maupun kewajiban lain, sertifikat harus segera diserahkan sesuai ketentuan berlaku.
“Kami mengutamakan penyelesaian baik-baik. Namun jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan atau solusi, kami siap lanjut ke langkah hukum selanjutnya,” tambah Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BRI Unit Sukapura belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait somasi tersebut. Squad Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini demi memastikan hak warga terlindungi. (*)
Pewarta: Joko






Comment