SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan
Home » Berita » SPMB SMP Negeri Pasuruan 2026/2027 Ditegaskan Bersih dari Penyimpangan: Semua Anak Wajib Sekolah

SPMB SMP Negeri Pasuruan 2026/2027 Ditegaskan Bersih dari Penyimpangan: Semua Anak Wajib Sekolah

Foto : Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah, Selasa (19/5/2026).

Pasuruan , Globalnext.id – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan seluruh pelaksanaan sistem ini harus berjalan bersih, jujur, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan, seperti praktik titipan, pungutan liar, hingga manipulasi data.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Rusdi saat memimpin Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026). Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud simbol dan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mewujudkan proses penerimaan yang transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

“Deklarasi ini adalah bukti tekad kita bersama agar pelaksanaan SPMB benar-benar bersih, tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun penyalahgunaan wewenang. Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rusdi, akrab disapa Mas Rusdi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, panitia penyelenggara, operator, dan seluruh tenaga kependidikan untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan dilakukan secara profesional, humanis, serta mengedepankan komunikasi yang baik dan keterbukaan informasi.

Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Warga Nanga Mongko Diamankan Polres Sekadau

Pelaksanaan SPMB tahun ini sepenuhnya digelar secara daring melalui aplikasi resmi SPMB dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pendaftaran dibuka melalui empat jalur seleksi, yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili dengan jadwal sebagai berikut:

Tahap Pertama (Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi)

  • Pendaftaran: 8 – 12 Juni 2026
    ​
  • Pengumuman Hasil: 13 Juni 2026
    ​
  • Daftar Ulang: 15 – 18 Juni 2026 (pada jam kerja)

Tahap Kedua (Jalur Domisili)

  • Pendaftaran: 19 – 24 Juni 2026
    ​
  • Pengumuman Hasil: 25 Juni 2026
    ​
  • Daftar Ulang: 26 – 30 Juni 2026 (pada jam kerja)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, meminta para orang tua tidak perlu cemas anaknya tidak dapat bersekolah. Pemerintah menjamin seluruh kebutuhan pendidikan anak-anak akan terfasilitasi dengan baik, termasuk bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

“Pak Bupati sudah berpesan, jangan ada kekhawatiran tidak bisa sekolah. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah atau tidak diterima hanya karena kendala ekonomi. Semua anak harus mendapatkan hak pendidikannya,” tandas Tri Krisni. (*/Redaksi)

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H / 2026 M

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement