Foto: Personel Polsek Ranuyoso menggelar patroli dan pemantauan di kawasan Pemakaman Umum Dusun Krajan, Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (6/8/2026) sore.
Lumajang, Globalnext.id – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan tradisi berziarah, personel Polsek Ranuyoso menggelar patroli dan pemantauan di kawasan Pemakaman Umum Dusun Krajan, Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (6/8/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian tidak hanya memantau jalannya aktivitas warga di area makam, tetapi juga menyisir lokasi parkir kendaraan roda dua maupun roda empat guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah anggota kepolisian berpakaian dinas tampak berjaga di sekitar pintu masuk area pemakaman.
Petugas secara berkala melakukan pemeriksaan pada barisan kendaraan warga serta memberikan imbauan langsung kepada peziarah agar tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.
Kapolsek Ranuyoso AKP Sajito menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas yang memanfaatkan keramaian warga.
“Sore hari kerap dimanfaatkan warga untuk berziarah. Untuk mencegah timbulnya niat maupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan, kami hadirkan personel di lapangan guna melakukan pengamanan intensif,” kata Sajito saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Sajito menambahkan, pengawasan pada area parkir menjadi salah satu fokus utama petugas untuk meminimalkan risiko pencurian kendaraan di area makam yang cenderung terbuka.
“Selain area pemakaman, area parkir kendaraan menjadi fokus pengawasan kami. Kami ingin memastikan warga dapat berziarah dengan tenang tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujar Sajito.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan ziarah berakhir pada sore hari, situasi di sekitar Pemakaman Umum Dusun Krajan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya laporan gangguan kamtibmas. (*)
Pewarta: Amir






Comment