SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita
Home » Berita » Dinas PUPR Probolinggo: Pengadaan Makan Minum 2025 Terbuka, Tidak Ada Praktik Monopoli

Dinas PUPR Probolinggo: Pengadaan Makan Minum 2025 Terbuka, Tidak Ada Praktik Monopoli

Foto: Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo , Globalnext.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Menegaskan bahwa pelaksanaan belanja makan dan minum untuk Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara transparan dan melibatkan banyak pihak.

Pihak dinas memastikan proses pengadaan tidak terpusat pada satu penyedia jasa saja, melainkan dilaksanakan melalui sistem e-purchasing dengan mempertimbangkan kualitas, harga, hingga efektivitas pelayanan di lapangan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Rabu (14/5).

Berdasarkan penjelasan dari pihak Dinas PUPR Probolinggo, sepanjang tahun 2025 terdapat total sembilan penyedia jasa yang bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan konsumsi berbagai kegiatan dinas. Dari jumlah tersebut, penyedia atas nama Ainul Jazilah tercatat mendapatkan porsi penggunaan sekitar 45 persen dari keseluruhan transaksi yang terjadi.

Meskipun memiliki porsi terbesar, pihak dinas menegaskan angka tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk penguasaan pasar atau monopoli pengadaan. Pasalnya, sisa kebutuhan konsumsi tetap disebarkan kepada delapan penyedia lainnya, dan penentuan penggunaan jasa didasarkan pada kebutuhan teknis serta lokasi pelaksanaan kegiatan.

Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Warga Nanga Mongko Diamankan Polres Sekadau

“Pengadaan kami tidak hanya mengandalkan satu penyedia saja. Sepanjang tahun 2025, kami menggunakan jasa sembilan penyedia berbeda, dan pemilihannya selalu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kegiatan yang dilaksanakan,” jelas perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

Seluruh proses penunjukan penyedia, lanjutnya, dilakukan melalui mekanisme e-purchasing sehingga setiap tahapan memiliki dasar hukum dan akuntabilitas yang jelas. Ada sejumlah indikator yang menjadi acuan utama dalam memilih mitra, antara lain kualitas makanan dan minuman, harga yang wajar, kesiapan penyediaan layanan, serta letak lokasi usaha penyedia tersebut terhadap tempat kegiatan berlangsung.

Selain aspek rasa dan kualitas, faktor efisiensi menjadi pertimbangan krusial bagi dinas. Jarak dan lokasi penyedia dinilai sangat berpengaruh terhadap ketepatan waktu pengiriman serta kualitas makanan saat diterima, terutama jika kegiatan dinas berlangsung di wilayah yang beragam.

Sebagai gambaran, jika kegiatan dilaksanakan di wilayah bagian barat Probolinggo, maka penyedia yang dipilih adalah yang berdomisili di sekitar lokasi tersebut. Tujuannya agar pengiriman lebih cepat dan kondisi makanan tetap segar. Sebaliknya, penyedia yang beralamat di wilayah timur belum tentu dipilih jika jarak tempuhnya dinilai kurang efektif dan berisiko menurunkan kualitas layanan.

Pola penggunaan berbagai penyedia sekaligus ini dianggap sebagai langkah strategis Dinas PUPR. Selain bertujuan menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara, cara ini juga memastikan setiap kegiatan dapat berjalan lancar dengan pelayanan yang maksimal. Melalui sistem ini, kebutuhan konsumsi dapat disesuaikan secara fleksibel berdasarkan lokasi, kapasitas penyedia, standar kualitas, dan jangkauan distribusi.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H / 2026 M

Melalui penjelasan ini, Dinas PUPR Probolinggo berharap masyarakat memahami secara utuh mekanisme yang diterapkan. Dinas juga menegaskan kembali bahwa seluruh proses pengadaan yang dilakukan selalu berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.(*)

Pewarta: Joko

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement