SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Uncategorized
Home » Berita » Polres Probolinggo Kota Edukasi 256 Siswa Baru SMP Negeri 4 tentang Bahaya NAPZA Saat MPLS

Polres Probolinggo Kota Edukasi 256 Siswa Baru SMP Negeri 4 tentang Bahaya NAPZA Saat MPLS

Foto: Polres Probolinggo Kota bersama Siswa baru SMPN 4 Probilinggo usai memberikan materi Edukasi Bahaya NAPZA saat MPLS di Ruang Pertemuan SMPN 4 Probolinggo (15/7/2026).

Probolinggo Kota, Globalnext.id – Polres Probolinggo Kota memberikan penyuluhan hukum mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada 256 peserta didik baru SMP Negeri 4 Probolinggo dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba sejak dini. Tim penyuluh terdiri atas Aipda Eko Purwanto, S.H., Bripka Dina Irawati Agustin, dan Bripda Akwilla Arcegar Pramudya.

Kegiatan dihadiri Kepala SMP Negeri 4 Probolinggo, Siti Maimuna, S.Pd., M.Pd., serta diikuti seluruh peserta didik baru yang sedang menjalani rangkaian MPLS. Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan kepala sekolah, dilanjutkan penyampaian materi, sesi tanya jawab, kemudian ditutup dengan foto bersama.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian dan jenis-jenis NAPZA, bahaya penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik maupun mental, hingga dampak sosial dan ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Kolaborasi Babinsa Tunjung Bersama BPBD Lumajang, Salurkan Air Bersih di Empat Titik Desa Tunjung Kecamatan Gucialit

Selain itu, para pemateri juga menjelaskan berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk menawarkan maupun mengedarkan NAPZA kepada kalangan pelajar. Siswa dibekali cara menolak ajakan penyalahgunaan narkoba, pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan NAPZA di lingkungan sekitar.

Tidak hanya aspek pencegahan, penyuluhan juga mengulas ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik sejak dini.

” Melalui kegiatan ini, kami mengajak dan mendorong para pelajar untuk menjaga pola hidup sehat, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, serta membangun karakter sebagai generasi yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum”, jelas Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Penyuluhan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA.

” Harapannya edukasi yang diberikan ini mampu menjadi bekal bagi para siswa baru untuk lebih waspada terhadap bahaya NAPZA serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba”, pungkasnya.(*)

Sabet Penghargaan Pemkot Probolinggo pada Harkopnas Ke-79, KPRI Subur Jaya Buktikan Pengelolaan Transparan dan Disiplin

Pewarta: Joko.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jasa Pembuatan Legalitas Badan Usaha & Sertifikasi Profesi

Mobile / Web / Desktop Development & IoT Devices Deployment

Selamat Tahun Baru Hijriah 1448 H 2026

Berita Populer

01

MI Muhammdiyah 1 Kota Probolinggo: Semangat Kebersamaan Warnai Penutupan FORTASI di Yon Zipur 10 Kota Probolinggol

02

FORTASI 2026 Day 2 MI Muhammadiyah Kota Probolinggo: Menumbuhkan Semangat Belajar dan Karakter Islami

03

Diduga Surat Relaas Panggilan dari PA Kota Probolinggo Disabotase, Termohon Klarifikasi Melalui Surat ke Pengadilan Agama

04

FORTASI 2026 MIMsapro Resmi Dibuka: Awali Langkah Peserta Didik Gembira Berkarya.

05

MPLS SDN Jati I Seru: Hadirkan Badut, Jaran Bodag, Lepas Balon dan Burung Merpati

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement