SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian
Home » Berita » Kapolda Sumsel Instruksikan Tindak Tegas Begal yang Melawan

Kapolda Sumsel Instruksikan Tindak Tegas Begal yang Melawan

Foto: Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H.,M.Hum.

Palembang , Globalnext.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal yang melawan saat penangkapan maupun membahayakan keselamatan warga dan petugas.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolda Sumsel di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, di Palembang, pada Jumat (22/5/2026). Kebijakan itu dikeluarkan menyusul maraknya aksi pembegalan dan tindak kriminal jalanan yang dinilai telah mengganggu rasa aman masyarakat.

Dalam pernyataannya, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Ia meminta seluruh personel di lapangan bertindak cepat dan profesional dalam menghadapi pelaku kejahatan yang berpotensi mengancam nyawa masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda

Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Warga Nanga Mongko Diamankan Polres Sekadau

Kapolda juga menekankan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional kepolisian. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polda Sumsel dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Selain melakukan penindakan, Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari atau melintas di lokasi yang sepi dan rawan kejahatan.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas maupun situasi darurat melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menekan angka kriminalitas di wilayah Sumsel.

“Silakan masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H / 2026 M

Polda Sumsel memastikan akan terus meningkatkan patroli serta operasi pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)

Pewarta: Arphan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement