SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita
Home » Berita » Banggar DPRD Kota Probolinggo Minta Audit Data DID Lima Tahun, Pembahasan P-APBD 2026 Dinas PUPR Ditunda

Banggar DPRD Kota Probolinggo Minta Audit Data DID Lima Tahun, Pembahasan P-APBD 2026 Dinas PUPR Ditunda

Foto: Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Probolinggo di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (5/8/2026).

Probolinggo Kota, Globalnext.id – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Probolinggo masih berlanjut. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo menunda finalisasi pembahasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena membutuhkan data pendukung terkait penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) selama lima tahun terakhir.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (5/8/2026), dihadiri Wakil Ketua I DPRD H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, anggota Banggar, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda pembahasan meliputi usulan anggaran Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah, dan Dinas PUPR.

Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, mengatakan pembahasan Dinas PUPR belum dapat diselesaikan karena Banggar masih memerlukan data penggunaan anggaran DID sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, data tersebut penting untuk mengukur efektivitas pemanfaatan anggaran sekaligus menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan pada perubahan APBD.

“Hari ini pembahasannya terkait Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan PUPR. Namun pembahasan PUPR belum selesai karena ada beberapa permintaan dari anggota Banggar, salah satunya data penggunaan anggaran DID selama lima tahun terakhir sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.

Kawal Program Asta Cita, Polsek Lumajang Kota Pantau Pertumbuhan Jagung Petani

Selain meminta data DID, Banggar juga menyoroti masih banyaknya ruas jalan dan infrastruktur yang membutuhkan penanganan segera namun belum masuk dalam daftar prioritas. DPRD meminta Dinas PUPR menyampaikan data yang lebih rinci mengenai rencana pemeliharaan, rehabilitasi, serta kondisi infrastruktur agar pembahasan berikutnya dapat dilakukan secara objektif dan tepat sasaran.

Santi menegaskan, semangat Perubahan APBD 2026 adalah memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Karena itu, Banggar ingin memastikan program yang diusulkan benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang dengan agenda pembahasan lanjutan Dinas PUPR setelah seluruh data yang diminta disampaikan. DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo menargetkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, dan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Permintaan data penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) selama lima tahun terakhir menunjukkan komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Evaluasi berbasis data diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (*)

Pewarta: Sudar

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, 69 Ribu Pil dan 36,52 Gram Sabu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement