Foto: Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLH Kabupaten Probolinggo Yusdi Vari Afandi memimpin verifikasi lapangan atas dugaan pencemaran air limbah industri di wilayah Kecamatan Dringu.
Probolinggo, Globalnext.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran air akibat limbah industri di wilayah Kecamatan Dringu, pada Senin (22/6/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut langsung atas aduan warga yang disampaikan melalui layanan pengaduan resmi Halo SAE.
Tim pemeriksa turun ke lokasi guna mengumpulkan data dan informasi yang akurat. Kegiatan yang dilakukan meliputi pengecekan langsung ke lokasi usaha yang dilaporkan, pengamatan terhadap saluran pembuangan, serta pengambilan sampel air limbah dan air sungai untuk diuji lebih lanjut di Laboratorium Lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan lingkungan. “Kami turun ke lapangan untuk mendapatkan gambaran yang nyata. Sampel yang diambil akan dianalisis guna mengetahui tingkat pencemaran dan menentukan langkah hukum maupun administratif yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga lingkungan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, keterlibatan masyarakat menjadi kunci pengawasan lingkungan. “Kami sangat mengapresiasi laporan yang disampaikan. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama,” tambah Roby.
Di sisi lain, DLH juga mengimbau agar setiap aduan disertai informasi yang lengkap—seperti lokasi jelas, waktu kejadian, dan sumber dugaan pencemaran—agar penanganan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah pun mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, untuk terus menjaga kelestarian lingkungan agar pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak merusak ekosistem. (*)
Pewarta: Joko






Comment