SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian
Home » Berita » Razia Gabungan TNI-Polri dan BNN di Lapas Lumajang, Petugas Temukan Benda Berbahaya

Razia Gabungan TNI-Polri dan BNN di Lapas Lumajang, Petugas Temukan Benda Berbahaya

Foto: Tim Gabungan Melaksanakan razia di Lingkungan Lapas Kelas IIB Lumajang dan Temukan Benda Berbahaya.

Lumajang, Globalnext.id – Personel gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, dan petugas Lapas Kelas IIB Lumajang melaksanakan razia gabungan di lingkungan Lapas Kelas IIB Lumajang, Kamis (28/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kakanwil Lembaga Pemasyarakatan Jawa Timur M. Ulin Nuha bersama Kalapas Kelas IIB Lumajang Agus Salim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, psikotropika, serta barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas lapas.

Kawal Program Asta Cita, Polsek Lumajang Kota Pantau Pertumbuhan Jagung Petani

Barang-barang yang diamankan di antaranya gunting, pisau cutter, kartu remi, kartu domino, sendok garpu, alat dapur, korek api, rokok, hingga silet cukur.

Sementara itu, untuk barang terlarang berupa narkotika dan psikotropika, petugas memastikan hasil pemeriksaan nihil temuan.

Foto: Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan.

Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Suprapto mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut merupakan langkah sinergitas antarinstansi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi TNI, Polri, BNN dan petugas lapas untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif. Kami juga melakukan antisipasi terhadap peredaran narkoba maupun barang-barang berbahaya lainnya,” ujar Ipda Suprapto.

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, 69 Ribu Pil dan 36,52 Gram Sabu

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun psikotropika. Namun sejumlah barang yang berpotensi membahayakan berhasil diamankan petugas,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Amir

Duka Mendalam Mengiringi Wafatnya Ulama Kharismatik Kota Probolinggo KH Abdul Aziz RM

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement