SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa
Home » Berita » Diduga Terjadi Penyerobotan Tanah di Kedopok, Pemilik  Protes Keras

Diduga Terjadi Penyerobotan Tanah di Kedopok, Pemilik  Protes Keras

Kota Probolinggo , Globalnext.id – Sengketa lahan kembali mencuat di wilayah Jalan Mastrip, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sebidang tanah yang diklaim milik keluarga Yayok (SHM a/n Purwanto), dilaporkan diduga diserobot oleh pihak lain yang mengaku telah mengantongi sertifikat baru atas objek tersebut.

Permasalahan mencuat setelah pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru memasang plakat di lokasi tanah, pada Jum’at
(3/4/ 2026) sore.

Tindakan tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur hukum yang jelas sehingga memicu keberatan dari pihak Yayok sebagai pihak yang merasa memiliki hak penuh atas lahan tersebut.

Menurut keterangan Yayok, tanah itu sebelumnya dijadikan agunan di Bank BRI Cabang Probolinggo dan hingga saat ini Yayok mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait proses lelang dari pihak bank. Namun secara tiba-tiba, muncul pihak lain yang mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.

Pemkab Probolinggo Perbaiki Distribusi MBG, Prioritaskan Keamanan Siswa

“Kami tidak pernah menerima surat peringatan1, 2 dan 3 yang resmi sebagai pemberitahuan rencana lelang sebagaimana prosedur yang ditetapkan. Tiba-tiba ada yang mengaku memiliki sertifikat dan memasang plakat di tanah kami,” ungkapnya.

Yayok menilai tindakan pemasangan plakat tanpa kejelasan proses hukum sebagai bentuk arogansi dan pengabaian terhadap rasa keadilan. Ia juga menyebut dugaan penyerobotan tanah tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat potensi konflik yang dapat terjadi apabila tidak segera diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan dan adil.

Pihak Yayok menyatakan akan menempuh langkah hukum guna memperjuangkan haknya serta meminta kejelasan dari pihak terkait, termasuk lembaga perbankan dan instansi berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayok belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Bank BRI Cabang Probolinggo terkait proses sebelum lelang atas tanah agunan tersebut.(*)

Wujudkan Indonesia Asri, Tiga Pilar Kelurahan Sumbertaman Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Pewarta: Joko

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement