SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan
Home » Berita » Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

Lumajang , Globalnext.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan keberpihakan pada layanan dasar masyarakat dengan menyerahkan 29 unit ambulans desa kepada pemerintah desa penerima. Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasional ambulans antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang dengan pemerintah desa, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang itu diserahkan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma. Momentum ini menjadi penanda keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang lebih cepat, aman, dan merata, terutama bagi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa ambulans desa bukan sekadar kendaraan operasional, melainkan bagian dari sistem penyelamatan nyawa masyarakat. Menurutnya, keberadaan ambulans yang layak operasional menjadi penentu kecepatan dan ketepatan penanganan kasus kegawatdaruratan di tingkat desa.

“Hari ini pemerintah daerah menyerahkan 29 ambulans desa sebagai pengganti ambulans lama yang kondisinya sudah rusak berat. Keputusan ini tidak mudah, karena di satu sisi kami ingin berlaku adil, di sisi lain kebutuhan desa sangat besar,” ungkap Bunda Indah.

Sambut Ramadhan, Gubernur Khofifah dan Mas Rusdi Serahkan Bansos dan Tali Asih Pilar-Pilar Sosial

Ia menjelaskan, penentuan desa penerima dilakukan melalui proses penilaian yang ketat dan objektif, dengan mempertimbangkan kondisi ambulans lama yang sudah tidak layak digunakan. Langkah tersebut diambil agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Bunda Indah juga menyampaikan harapannya agar pembaruan armada ambulans desa dapat dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh desa di Kabupaten Lumajang. Menurutnya, idealnya setiap desa memiliki ambulans yang siap digunakan kapan pun dibutuhkan warga.

“Sebenarnya saya ingin semua ambulans desa diganti. Ambulans lama nantinya harus dibenahi terlebih dahulu dan selanjutnya dihibahkan. Mudah-mudahan pada tahun 2027 program ini bisa kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Indah menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga dan memanfaatkan ambulans sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan agar ambulans desa benar-benar difungsikan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Tolong kendaraan ini dijaga dengan baik. Ambulans desa sangat dibutuhkan masyarakat. Gunakan sesuai fungsinya, jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Sidang Isbat 2026: Pemerintah dan Ormas Pantau Hilal untuk Tentukan Awal Puasa Ramadan 1447 H

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan ambulans desa tersebut. Ia mengakui bahwa pada tahap ini belum seluruh desa dapat menerima bantuan, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melanjutkan program secara bertahap.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan ambulans desa. Meski belum semua desa menerima, kami berharap kepala desa yang mendapatkan hari ini dapat menyampaikan kepada desa lain bahwa ada kriteria penilaian tertentu,” kata Mas Yudha.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki harapan besar agar ke depan seluruh desa dapat memiliki ambulans desa yang layak operasional, sehingga tidak ada lagi kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah.

“Sebenarnya keinginan kami semua desa mendapatkan ambulans. Insyaallah ke depan hal ini bisa terwujud,” tambahnya.

Pengadaan ambulans desa ini memiliki tujuan strategis, yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mempercepat penanganan kegawatdaruratan pra-rumah sakit, mendukung sistem rujukan antar fasilitas kesehatan, serta mengatasi kendala transportasi bagi ibu hamil, bayi baru lahir berisiko tinggi, dan kasus kegawatdaruratan lainnya. Upaya tersebut diharapkan berkontribusi nyata terhadap penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Lumajang.

HPN 2026 Perkuat Ekosistem Informasi Berkualitas sebagai Fondasi Pembangunan Lumajang

Sebagai informasi, ambulans desa yang diserahkan merupakan Barang Milik Daerah yang penggunaannya telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/649/KEP/427.12/2025. Kendaraan tersebut dioperasikan oleh 29 pemerintah desa untuk mendukung pelayanan kesehatan dan transportasi pasien di wilayah masing-masing.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pengelolaan dan pengoperasian ambulans desa dapat dilakukan secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat sistem layanan kesehatan dari tingkat desa. (*)

Pewarta : Agus

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement