SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita
Home » Berita » Tutup Tempat Usaha Hiburan Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tegaskan Siap Fasilitasi Perizinan Usaha Sesuai Aturan

Tutup Tempat Usaha Hiburan Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tegaskan Siap Fasilitasi Perizinan Usaha Sesuai Aturan

Foto : Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo melakukan pemasangan Satpol PP line di depan gerbang tempat hiburan karaoke di Kecamatan Dringu, Minggu (1/3/2026)

Probolinggo , Globalnext.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga siap memfasilitasi pengurusan perizinan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami usai pelaksanaan penutupan tempat hiburan karaoke di Desa Pabean dan Desa Dringu Kecamatan Dringu, Minggu (1/3/2026) malam.

Menurut Taufik, penutupan dilakukan karena usaha yang bersangkutan belum memiliki kelengkapan izin dan legalitas yang dipersyaratkan. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, melainkan juga pembinaan.

Polisi Sterilisasi 3 Gereja di Probolinggo Kota Jelang Paskah, Libatkan Unit K9

“Penutupan ini dasarnya pengaduan masyarakat serta kelengkapan izin usaha dan legalitasnya. Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Justru kami siap memfasilitasi proses perizinannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan serta OPD terkait untuk membantu pelaku usaha memahami prosedur dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

“Nanti dibantu dari desa, kecamatan dan kami dari Satpol PP akan mengarahkan serta memfasilitasi agar pelaku usaha bisa melengkapi izinnya. Kalau semua sudah sesuai aturan, tentu usaha bisa berjalan dengan tertib,” tegasnya.

Taufik berharap para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara legal dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan.

“Tujuan kami bukan sekadar menutup, tetapi memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku, sehingga stabilitas dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Demplot Bawang Merah Tingkatkan Produktivitas Petani di Tengah Cuaca Ekstrem

Penutupan tempat hiburan karaoke ini melibatkan 20 personil Satpol PP Kabupaten Probolinggo, 1 personil Polsek Dringu dan Kasi Trantib Kecamatan Dringu. (*)

Pewarta : Joko

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement