SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita
Home » Berita » Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami bersama tim Satgas Pekat berhasil mengamankan puluhan botol miras, Minggu (15/3/2026)

Probolinggo , Globalnext.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melalui tim Satuan Tugas Penyakit Masyarakat (Satgas Pekat) melakukan penertiban dan penindakan terhadap sebuah usaha hiburan karaoke di Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton yang diduga menyediakan minuman keras (miras) pada Minggu (15/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pemandu lagu serta sejumlah botol minuman keras (miras) dari lokasi usaha karaoke yang menjadi sasaran penertiban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan penindakan ini dilakukan setelah gagal menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas usaha karaoke tersebut, terutama karena berlangsung pada bulan suci Ramadhan.

Polisi Sterilisasi 3 Gereja di Probolinggo Kota Jelang Paskah, Libatkan Unit K9

Menurutnya, aduan dari masyarakat sebenarnya sudah diterima beberapa waktu lalu. Namun penindakan baru dapat dilakukan setelah tim Satgas Pekat menyelesaikan operasi di wilayah kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami memimpin penertiban dan penindakan tempat usaha hiburan di Kecamatan Paiton.

“Kami menerima aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas karaoke yang menyediakan minuman keras, apalagi berlangsung di bulan suci Ramadhan. Aduan itu sudah kami terima sejak beberapa waktu lalu, namun karena tim sedang melakukan penindakan di wilayah lain, baru malam ini bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Taufik menegaskan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan pelestarian lingkungan. Peran aktif masyarakat, tokoh agama dan berbagai unsur lainnya menjadi kunci dalam menekan peredaran miras serta aktivitas yang melanggar norma.

“Peran serta masyarakat seperti inilah yang kami harapkan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan menjaga lingkungan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan tokoh agama memiliki peran besar dalam mencegah peredaran miras,” jelasnya.

Demplot Bawang Merah Tingkatkan Produktivitas Petani di Tengah Cuaca Ekstrem

Lebih lanjut Taufik menegaskan akan terus melakukan penertiban sesuai Arahan Bupati Probolinggo sebagai upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak negatif miras.

“Kami sesuai Arahan Bapak Bupati tidak akan pernah berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran miras. Ini merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya miras,” tegasnya.

Taufik juga menghimbau para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar norma hukum maupun norma sosial di masyarakat.

“Kami berharap para pengusaha dalam menjalankan usahanya benar-benar mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar norma hukum maupun norma yang hidup di masyarakat,” tutupnya. (*)

Pewarta : Joko

Waspada Hoaks: Modus Percobaan Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Probolinggo

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement