SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uncategorized
Home » Berita » Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Gelar Operasi Pekat di Desa Sebaung

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Gelar Operasi Pekat di Desa Sebaung

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Dusun Anggris Desa Sebaung Kecamatan Gending, Sabtu (28/2/2026) malam.

Probolinggo , Globalnext.id – Sebagai bentuk respons cepat atas laporan Pemerintah Desa Sebaung dan Pemerintah Kecamatan Gending, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Dusun Anggris Desa Sebaung Kecamatan Gending, Sabtu (28/2/2026) malam.

Operasi yang dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami ini melibatkan Camat Gending Winda Permata Erianti, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo serta Pemerintah Desa Sebaung.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat wanita pemandu lagu (LC) dan dua pemilik warung ke Mako Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu untuk dimintai keterangan.

Polisi Ungkap Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih Probolinggo, Dua Tersangka Diamankan

Selain pemeriksaan administrasi, keenam orang yang diamankan juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes HIV dengan dukungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melalui petugas UPT Puskesmas Gending. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif HIV/AIDS.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan operasi pekat yang digelar menjelang dan selama Ramadan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Probolinggo. Operasi serupa sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan seperti Leces, Besuk, Kraksaan dan Pajarakan.

“Kami melaksanakan operasi pekat sebelum Ramadan dan saat Ramadan. Ini adalah ikhtiar kami untuk menertibkan usaha-usaha yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, apalagi di bulan puasa,” katanya.

Menurut Taufik, langkah tersebut juga berdasarkan berbagai aduan masyarakat, NGO serta pemerintah desa dan kecamatan, termasuk laporan resmi dari Kecamatan Gending. “Kami juga bertindak atas dasar aduan masyarakat, beberapa NGO, pemerintah desa dan kecamatan. Salah satunya Kecamatan Gending yang melaporkan kepada kami dengan surat resmi,” jelasnya.

Taufik menegaskan operasi ini bukan untuk menghambat masyarakat mencari nafkah, melainkan pembinaan agar aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. “Kami tidak mengganggu usaha mereka untuk mencari nafkah. Tetapi bagaimana mencari nafkah dengan baik dan benar, tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Diperta Kabupaten Probolinggo Mantapkan Teknis MPIG Kopi Arabika Menuju Indikasi Geografis

Lebih lanjut Taufik berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menghormati bulan Ramadan dengan menjaga suasana yang aman dan nyaman. “Harapan kami, mari kita sama-sama menghormati bulan puasa, saling menjaga ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman. Kami adalah pelayan masyarakat, bagaimana kami mengayomi masyarakat, itu harapan kami,” tambahnya.

Sementara Camat Gending Winda Permata Erianti menyampaikan operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga Dusun Anggris RT 3 RW 1 Desa Sebaung terkait aktivitas warung hiburan malam ilegal yang berdiri di atas lahan milik DPUPR Kabupaten Probolinggo. “Pemilik warung telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras maupun melakukan aktivitas yang melanggar norma Masyarakat,” ungkapnya.

Ke depan terang Winda, Forkopimka Gending bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap aktivitas warung tersebut serta berkoordinasi dengan DPUPR terkait evaluasi dan pengecekan izin.

“Mohon dukungan dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo untuk evaluasi dan cek izin dari aktivitas warung tersebut,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Joko

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement