SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian
Home » Berita » Polsek Randuagung Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Tunjung

Polsek Randuagung Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Tunjung

Keterangan Foto : Polisi Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Berupa dua Kurungan Ayam, Rabu (28/1/2026)

Lumajang , Globalnext.id – Jajaran Polsek Randuagung Polres Lumajang membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (28/1/2026).

Pembubaran dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah terjadinya praktik perjudian yang meresahkan warga.

Selain membubarkan kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Sambut Ramadhan, Gubernur Khofifah dan Mas Rusdi Serahkan Bansos dan Tali Asih Pilar-Pilar Sosial

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kurungan ayam yang terbuat dari anyaman bambu serta satu lembar karpet yang digunakan di arena sabung ayam.

Kapolsek Randuagung, Iptu Zainul Abidin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar wilayah desanya tidak ada kegiatan kriminalitas, terutama judi sabung ayam. Area ini tidak boleh lagi digunakan untuk perjudian demi terciptanya situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Zainul Abidin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

“Keamanan dan ketertiban tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kesadaran bersama dari masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sidang Isbat 2026: Pemerintah dan Ormas Pantau Hilal untuk Tentukan Awal Puasa Ramadan 1447 H

Pewarta : Agus

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement