Foto : Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo membagikan leaflet terkait persyaratan higiene sanitasi produk pangan asal hewan kepada para pelaku usaha di Pasar Dringu, Rabu (11/3/2026)
Probolinggo , Globalnext.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan higiene sanitasi produk pangan asal hewan di Pasar Dringu Kecamatan Dringu, Rabu (11/3/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk pangan asal hewan yang dijual kepada masyarakat tetap aman, sehat dan layak dikonsumsi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Diperta Kabupaten Probolinggo dengan Koordinator Pasar Dringu Abdul Muhid serta didukung Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Novita Dwi Setyorini dan petugas teknis setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga pedagang daging sapi, satu pedagang daging kambing serta penjual telur dan produk olahan seperti sosis. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi melalui pembagian leaflet mengenai persyaratan higiene sanitasi produk pangan asal hewan kepada para pelaku usaha.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pedagang terkait pentingnya menjaga kebersihan produk pangan asal hewan selama proses penjualan.
“Kami memberikan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada para pelaku usaha agar memahami persyaratan higiene sanitasi dalam penjualan produk pangan asal hewan. Harapannya para pedagang benar-benar menjaga kebersihan produk yang dijual seperti daging sapi, daging kambing, daging ayam maupun berbagai jenis telur,” ujarnya.

Foto : Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo diterima oleh Koordinator Pasar Dringu Abdul Muhid.
Menurut Niko, para pedagang juga diingatkan agar tidak menjual produk pangan asal hewan yang kualitasnya tidak jelas atau sudah tidak layak dikonsumsi.
“Pedagang juga kami ingatkan untuk tidak menjual produk yang tidak jelas asal usulnya, termasuk daging yang tidak diketahui dipotong di mana atau produk yang sudah lama tidak terjual tetapi tetap dipasarkan karena khawatir rugi. Hal seperti itu tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan konsumen,” tegasnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Niko mencatat bahwa ketersediaan produk pangan asal hewan di Pasar Dringu masih dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, ketersediaan produk pangan asal hewan di Pasar Dringu masih mencukupi dan tidak mengalami kekurangan sehingga masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(*)
Pewarta : Joko




Comment