Jakarta, globalnext.id – Ada kekuatiran yang tak bisa diabaikan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan menghentikan sementara peredaran susu formula impor S-26 dari Nestle yang diperuntukkan bagi bayi usia 0–6 bulan. Hal ini disampaikan lewat penjelasan publik pada website BPOM (14/1/2025). Keputusan ini muncul, usai adanya peringatan keamanan pangan internasional yang masuk Ke BPOM, sebagai peringatan dini.
Informasi tersebut berasal dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) yang mengirimkan notifikasi terkait dugaan cemaran pada produk susu formula tertentu. BPOM pun bergerak cepat. Sampel dari dua beth produk tersebut langsung diuji, agar hasilnya segera dapat disampaikan kepada masyarakat.
Hasilnya, ditemukan tidak terdeteksi cemaran toksin serulit. Kadarnya memang masih berada di bawah ambang batas aman, yakni 0,20. Mengingat produk susu formula ini masih dikonsumsi oleh bayi sebagai kelompok paling rentan, maka produk tersebut di dihentikan peredarannya untuk sementara.
Toksin sirulit sendiri dikenal sensitif terhadap panas dan bila terpapar dapat memicu gejala serius pada bayi. Mulai dari muntah hebat, diare, tubuh lesu, hingga gangguan neurologis.
Ketua BPOM, Prof. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa langkah penarikan ini bersifat preventif. Meski hasil pengujian menunjukkan kadar di bawah batas berbahaya, BPOM memilih mengambil jalan aman. Apalagi, pihak produsen disebut bersedia melakukan penarikan secara sukarela.
“Setelah kita chek, hasilnya masih berada di bawah ambang batas yang dapat menimbulkan masalah, yaitu 0.20.
Dengan serendah itu, maka, sebagai bentuk kehati-hatian, BPOM meminta untuk produk tersebut, spesifik 0 s.d. 6 bulan ditarik untuk sementara, karena ada temuan dan voluntery dari pihak Nestle bersedia melakukan,” jelasnya.
Langkah tersebut merupakan bentuk kewaspadaan. Mengingat keselamatan bayi tetap harus jadi prioritas utama. (*)
Pewarta : Teguh




Comment