SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian
Home » Berita » Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Foto: Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia.

Lumajang, Globalnext.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama dalam aksi pencurian sapi tersebut.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, AR (27), dan AG (23), keduanya warga Desa Buwek, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, mengatakan ketiga pelaku terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026.

“Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan. Mereka berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK alias Taki, yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ari, Kamis (9/7/2026).

Bea Cukai Surabaya dan Polri berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Cair

Ia menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu. Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.

“Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dulu menangkap H di sebuah rumah kos milik pacarnya di Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menangkap AR di rumah istrinya di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, AG diamankan saat melintas di wilayah Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung.

Menurut Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan polisi.

Bangun Karakter dan Semangat Nasionalisme, Babinsa Sruni Latih PBB Siswa SDN Sruni 01 Sambut HUT RI ke-81

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK alias Taki yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian,” katanya.

Ari mengungkapkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah BK, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan. Namun, pelaku telah lebih dulu melarikan diri.

“Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku hanya diajak oleh BK untuk melakukan pencurian.

“Hafid dijemput BK menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna merah di wilayah Ranupakis. Setelah pencurian berhasil dilakukan, keesokan harinya sapi diangkut menggunakan kendaraan lain bersama pelaku lainnya,” tutur Ari.

Hadirkan 677 Lowongan Kerja Lewat Job Fair Inklusi, Wali Kota Aminuddin: Kondusivitas Daerah Kunci Kelanjutan Investasi dan Kesejahteraan Warga

Sejauh ini, hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi kejadian, yakni di Kecamatan Randuagung.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun, sementara polisi terus memburu BK alias Taki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Pewarta: Amir

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jasa Pembuatan Legalitas Badan Usaha & Sertifikasi Profesi

Mobile / Web / Desktop Development & IoT Devices Deployment

Selamat Tahun Baru Hijriah 1448 H 2026

Berita Populer

01

MI Muhammdiyah 1 Kota Probolinggo: Semangat Kebersamaan Warnai Penutupan FORTASI di Yon Zipur 10 Kota Probolinggol

02

FORTASI 2026 Day 2 MI Muhammadiyah Kota Probolinggo: Menumbuhkan Semangat Belajar dan Karakter Islami

03

Diduga Surat Relaas Panggilan dari PA Kota Probolinggo Disabotase, Termohon Klarifikasi Melalui Surat ke Pengadilan Agama

04

FORTASI 2026 MIMsapro Resmi Dibuka: Awali Langkah Peserta Didik Gembira Berkarya.

05

Transformasi Pendidikan Indonesia: Aryo Nugroho Kupas Tuntas Metodologi SPARK Menuju 1 Juta Guru Digital

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement