SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian
Home » Berita » Polsek Ranuyoso Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Desa Wates Wetan

Polsek Ranuyoso Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Desa Wates Wetan

Lumajang , Globalnext.id – Guna memberantas praktik perjudian dan menjaga keamanan lingkungan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ranuyoso melakukan pembongkaran lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Dusun Jarimun, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Tindakan ini dilaksanakan pada Rabu (13/5/2026) siang.

Kedatangan petugas ke lokasi tersebut didasari informasi yang menyebutkan bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai sarana aktivitas perjudian yang melanggar hukum. Sesampainya di lokasi, anggota kepolisian segera melakukan pembongkaran terhadap berbagai fasilitas yang disusun untuk kegiatan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya agar tempat tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk aktivitas serupa di masa mendatang.

Selain melakukan pembongkaran sarana tempat, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut, antara lain potongan bambu dan lembaran terpal. Bersamaan dengan tindakan penertiban, pihak kepolisian juga menyampaikan pesan dan imbauan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga sekitar. Warga diminta untuk tidak terlibat maupun membiarkan segala bentuk praktik perjudian, karena hal tersebut dapat mengganggu ketenangan dan keharmonisan lingkungan tempat tinggal.

Kapolsek Ranuyoso, AKP Imam Soepardi, S.Pd., menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang tergolong sebagai penyakit masyarakat. Hal ini juga bertujuan agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Ranuyoso senantiasa terjaga dengan baik dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama warga Desa Wates Wetan, untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi aktivitas kriminalitas, terlebih lagi perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan warga. Hal ini selain jelas melanggar aturan hukum, juga berpotensi memicu perselisihan dan gangguan keamanan jika terus dibiarkan,” ujar AKP Imam Soepardi.

Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Warga Nanga Mongko Diamankan Polres Sekadau

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pembongkaran ini menjadi langkah pencegahan awal agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan tempat aktivitas ilegal. Keberhasilan menjaga keamanan wilayah, menurutnya, tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak kepolisian semata, melainkan memerlukan dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami pastikan tidak akan ada toleransi maupun ruang kosong bagi praktik perjudian di wilayah Kecamatan Ranuyoso. Kami juga akan rutin melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi tindak pidana. Kerja sama dan sinergitas dengan warga sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak terjadi hambatan berarti. Pihak kepolisian juga mengingatkan kembali kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas perjudian atau gangguan keamanan lainnya di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Polres Lumajang dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, serta menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat agar masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan damai. (*/Red).

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H / 2026 M

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement