SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian
Home » Berita » Polisi Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Lempeni Tempeh, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Polisi Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Lempeni Tempeh, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Keterangan Foto : Polisi Melakukan Pengecekan Sabung Ayam di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/1/2026).

Lumajang , Globalnext.id – Polsek Tempeh bersama Polres Lumajang mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/1/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang viral di media sosial serta adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polres Lumajang terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan. Namun, saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun praktik perjudian.

Sambut Ramadhan, Gubernur Khofifah dan Mas Rusdi Serahkan Bansos dan Tali Asih Pilar-Pilar Sosial

“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial dan pengaduan resmi, anggota Polsek Tempeh dan Polres Lumajang langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Namun saat petugas tiba, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Suprapto.

Ipda Suprapto menjelaskan, kondisi di lokasi terpantau sepi. Di area tersebut hanya terlihat satu unit truk yang terparkir serta terdapat kandang sapi dan kambing milik warga.

“Situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada arena sabung ayam, tidak ada orang berkumpul, maupun barang bukti yang mengarah pada aktivitas perjudian,” jelasnya.

Meski demikian, Polres Lumajang menegaskan akan tetap melakukan pemantauan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto. (*)

Sidang Isbat 2026: Pemerintah dan Ormas Pantau Hilal untuk Tentukan Awal Puasa Ramadan 1447 H

Penulis : Agus

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement