Probolinggo , Globalnext.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) terus mendorong pengembangan usaha peternakan unggas berbasis desa yang terintegrasi dengan rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Upaya tersebut salah satu dilakukan melalui sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto dalam dialog interaktif di Studio LPPL Radio Bromo FM, Rabu (31/12/2025) di lantai dasar Gedung Islamic Center Kraksaan.
Dalam dialog tersebut, Niko menjelaskan BUMDes Amanah memiliki potensi usaha peternakan unggas yang cukup lengkap. Di kawasan tersebut telah berkembang kegiatan budidaya ayam dan bebek yang dikelola secara mandiri, mulai dari proses pemeliharaan, pemasaran hingga pengolahan hasil ternak.
“Kondisi ini sangat mendukung rencana pendirian RPHU. Dengan rantai usaha yang sudah berjalan, keberadaan RPHU akan memperkuat sistem usaha peternakan unggas secara menyeluruh,” katanya.
Ia membuktikan keberadaan RPHU merupakan kebutuhan penting sekaligus kewajiban Pemkab dan Pemkot Probolinggo. RPHU berfungsi menjamin proses pemotongan unggas sesuai standar keamanan pangan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk daging yang dikonsumsi aman dan layak.
“Diperta akan selalu merangkul semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat dalam rencana pendirian RPHU dengan koordinasi lintas dinas terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut Niko memaparkan RPHU harus memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Standar tersebut mencakup kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), ketersediaan dokter hewan atau paramedis dokter hewan, petugas pemotongan yang sehat, juru sembelih bersertifikat serta pengawasan ketat terhadap daging pasca pemotongan.
“Untuk menjamin kehalalan produk, kami juga bekerja sama dengan MUI. Ke depan akan dilakukan audit untuk memastikan seluruh proses pemotongan unggas sesuai ketentuan,” tambahnya.
Selain aspek keamanan pangan, pembangunan RPHU diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Keberadaan RPHU diproyeksikan membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan warga desa.
“Kami berharap pengelola RPHU dapat memanfaatkan sumber daya manusia lokal sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMDes dan masyarakat, rencana pembangunan RPHU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Probolinggo. (*)
Pewarta : Joko




Comment